Feeds:
Posts
Comments

100_2511Beberapa hari yang lalu, tepatnya Tgl 16, 17 Oktober dan Insya Allah akan dilanjutkan pada Tanggal 30 Oktober 2009, diadakan sebuah kegiatan yang didanai oleh LPM UNY memalui kegiatan PPM Unggulan “Pelatihan Pembuatan “Situs Pembelajaran Tak Berbayar” Menggunakan Blogware WordPress. Pelatihan diikuti oleh 30 guru Madrasah Aliayah baik Negeri maupun Swasta di lingkungan DIY yang tergabung dalam Pusat Sumber Belajar Bersama (PSBB) DIY. Melalui kegiatan ini diharapkan keterampilan guru IPA di DIY dalam hal pengembangan media pembelajaran berbasis web akan semakain meningkat.

Era teknologi informasi pada kenyataannyan menuntut guru untuk tidak hanya menjadi “konsumen” informasi, namun juga harus berperan sebagai “produsen” inormasi. Guru sudah saatnya untuk berperan sebagai penyedia informasi, khususnya bagi para siswa, melalui situs di internet. Pelatihan ini diselenggarakan juga dalam rangka untuk meningkatkan kelenturan guru dalam menghadapi era informasi seperti saat ini.

Pada sesi terakhir, peserta meminta agar Tim PPM memberikan petunjuk pengelolaan WordPress secara lebih terperinci, hal ini karena modul yang disajikan dianggap masih terlalu global. Untuk itu, melalui tulisan ini, kami lampirkan Petunjuk Teknik Pengelolaan Situs Pembelajaran Tak Berbayar menggunakan Blogware WordPress. Silakan Download  Di Sini

NB:

Karena ada yang peserta yang mengkritik postingan ini, yakni fotonya kurang representatif (kurang banyak), berikut saya tampilkan slide shownya…biar lengkap.

Terimakasih atas partisipasinya…

Tugu Jogja

Tugu Jogja

Sebentar lagi, Jogja akan segera didatangi oleh ribuan penghuni baru yang datang dari hampir seluruh penjuru negeri. Sebagai sebuah tempat yang dikenal sebagai kota pelajar, ataupun kota pendidikan, wajar kalau ada begitu banyak lulusan SMA yang memimpikan bisa menikmati proses belajar di Jogjakarta.

Jogja, bagi sebagian kalangan dianggap sebagai sebuah tempat yang cukup kondusif untuk meningkatkan kapasitas intelektual seorang mahasiswa. Di Jogja tersedia ada begitu banyak kampus dengan puluhan atau bahkan ratusan program studi. Dari kampus  yang besar dan bergengsi hingga penyedia jasa layanan kursus singkat. Semua tersedia.

Pertanyaannya, benarkah saat ini Jogja masih menunjukkan karakternya sebagai kota pelajar/kota pendidikan? Untuk menjawab pertanyaan ini, maka kita harus menyepakati terlebih dahulu, indikator apa yang harus dipenuhi oleh kota pelajar/kota pendidikan? Untuk menjawab pertanyaan ini, saya coba tampilkan salah satu misi Pemkot Yogyakarta yang berkaitan dengan upayanya dalam mempertahankan Yogyakarta sebagai kota Pendidikan. Misi tersebut adalah:

Mempertahankan predikat Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan yaitu dengan mengupayakan partisipasi seluruh komponen masyarakat, pemerintah daerah dan swasta agar penyelenggaraan pendidikan di Kota Yogyakarta mempunyai standar kualitas yang tinggi dan terkemuka di Asia Tenggara, mempunyai keunggulan kompetitif yang berdaya saing tinggi, kompetensi tinggi, menekan berbagai pengaruh negatif yang dapat merusak citra pendidikan Kota Yogyakarta; menciptakan sistem dan kebijakan pendidikan yang unggul; membantu penyediaan sarana dan prasarana pendidikan.

Berdasarkan misi di atas, upaya yang direncanakan oleh Pemkot Yogyakarta dalam mempertahankan citranya sebagai Kota Pendidikan antara lain melalui peningkatan partisipasi masyarakat, pemerintah dan swasta dalam mengembangkan pendidikan berkualitas, menekan pengaruh negatif yang dapat merusak citra kota pendidikan, dan peningkatan sarana prasarana pendidikan.

Bagaimana kenyataannya? Sudahkah masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak swasta di Yogyakarta telah berkolaborasi untuk menciptakan kultur akademik yang lebih baik? Sudahkah ada usaha yang serius untuk melawan berbagai kultur negatif yang merusak kultur intelektual? Dan seberapa serius pemerintah membangun berbagai sarana dan prasarana yang mendukung bagi pengembangan kultur intelektual warganya?

Bagi saya, dalam kurun 5-10 tahun terakhir ini, ada berbagai perkembangan yang cukup memprihatinkan. Perkembangan tersebut bermuara pada hilangnya karakter Jogja sebagai kota pendidikan dan berubah menjadi kota hedon lagi permisif. Lihat saja kondisi kampus hari ini, sebagian banyak mahasiswa telah tercerabut dari akarnya sebagai komunitas intelektual dan agen perubahan menjadi komunitas hura-hura dan permisif. Sedikit sekali mahasiswa yang menyisakan ruang pikirnya untuk mendialogkan berbagai persoalan bangsa dan negaranya, lalu menggantinya dengan perbincangan cengeng urusan percintaan.

Keadaan ini tidak muncul begitu saja. Pergeseran kultur ini muncul karena kita salah dalam mengambil kebijakan. Rupa-rupanya ada sekelompok orang yang ingin memanfaatkan Jogja sebagai tempat berkumpulnya anak-anak muda hanya sebagai lahan bisnis. Sekelompok orang ini (para pemilik modal) tentu saja dapat beraksi karena sokongan para penguasa. Jadi, ada konspirasi antara kaum kapitalis dengan penguasa untuk menjadikan Jogja sebagai lahan bisnis yang empuk tanpa memperhatikan dampaknya bagi pengembangan kultur akademik masyarakat Jogja.

Lihat saja spanduk-spanduk yang menghiasi berbagai tempat strategis di Jogja! Pernahkah kita lihat kalimat-kalimat “Telah di buka toko buku murah untuk rakyat” atau “Datangilah pojok diskusi mengelola negeri membangun peradaban” atau “Telah hadir di Kota Anda: Taman bacaan gratis”? Sejauh yang saya amati, iklan-iklan yang menghiasi di Kota Yogyakarta berkisar pada: “Weekend, bareng DJ Paijo dengan Sexy Dancer Anita”, “Soft Opening: Edan Kafe, diskon untuk mahasiswa”.

Pemilik modal bersama pemerintah lebih tertarik untuk membangun mall, kafe, distro, dan berbagai simbol  hura-hura lainnya. Hal ini karena bisnis tersebut  dirasa jauh lebih menjanjikan daripada membangun berbagai fasilitas yang menunjang peningkatan kultur intelektual. Akibatnya mall dan kafe di Jogja begitu menjamur sedangkan pertumbuhan sarana peningkatan kultur akademik terasa jalan di tempat.

Jogja sebagai kota pendidikan semestinya membangun sebanyak mungkin berbagai fasilitas yang berkait erat dengan upaya penumbuhan kapasitas intelektual, bukan berbagai pusat pengembangan budaya hedon dan permisif. Semoga bermanfaat.

Einstein: Icon Kecerdasan Abad XX

Einstein: Icon Kecerdasan Abad XX

Hingga hari ini, sekolah, guru, dan masyarakat, pada umumnya masih terbelenggu oleh paradigma lama tentang kecerdasan. Orang menganggap bahwa manusia/anak yang cerdas adalah mereka yang “pinter” Matematika, Fisika, IPA, atau yang sering dikatakan sebagai ilmu eksakta. Maka wajar, jika icon kecerdasan abad XX adalah seoarang Albert Enstain, yang memiliki kemampuan bahasa matematika yang sangat luar biasa untuk menjelaskan berbagai fenomena fisika.

Orang tua akan cenderung lebih bangga ketika putra-putrinya berhasil memasuki Program IPA (ketika di SMA) jika dibandingkan apabila buah hatinya itu masuk di Program IPS ataupun Bahasa. Aroma “Kesombongan Intelektual” juga diam-diam muncul dari para siswa Program IPA. Mereka menganggap dirinya lebih unggul daripada teman-temannya di IPS/Bahasa.

Sebagian kita menganggap bahwa kesuksesan masa depan seseorang ditentukan oleh sejauh mana kecerdasan orang tersebut, parahnya mereka mendefinisikan kecerdasan sebagai kemampuannya di bidang ilmu-ilmu eksakta. Orang tua yang punya uang akan berusaha sekuat mereka untuk membuat anak-anaknya “pintar” ilmu eksak, ada yang diikutkan les sempoa, tambahan pelajaran di berbagai lembaga bimbingan belajar, ataupun les privat di rumah.

Benarkah paradigma ini? Benarkah kesuksesan seseorang ditentukan oleh kecerdasan di bidang ilmu-ilmu eksak?

Tukul: Dia Juga Cerdas

Tukul: Dia Juga Cerdas

Paradigma yang telah diuraikan di atas tentang kecerdasan saya sebut sebagai  “paradigma lama”. Paradigma lama tentang kecerdasan jelas tidak bisa memberi penjelasan bagaimana seorang Tukul Arwana bisa memperoleh kesuksesannya, paradigma lama tidak bisa menjelaskan bagaimana seorang Ahmad Dani bisa eksis, sebagaimana paradigma ini juga tidak bisa memberi argumentasi kesuksesan seorang David Becham.

“Paradigma baru” tentang kecerdasan lebih memungkinkan untuk bisa memberi penjelasan tentang fenomena Tukul, Ahmad Dani ataupun Becham. Pandangan baru ini menyatakan bahwa kecerdasan bukanlah sesuatu yang tunggal, melainkan majemuk (Multiple Intelligence).

Belahan Otak Kiri & Kanan

Belahan Otak Kiri & Kanan

Berdasarkan penelitian tentang otak, diketahui bahwa otak manusia terdiri dari dua belahan, Otak kiri dan otak kanan. Otak kiri mengendalikan kemampuan verbal, angka, penulisan, sains, rasional dan pengendali anggota gerak sebelah kanan (Tangan kanan). Sedangkan otak kanan mengendalikan kemampuan di bidang seni, kreativitas, memahami pengertian yang mendalam, bentuk tiga dimensi (seni patung dll),  dan pengendali organ gerak tubuh bagian kiri (tangan kiri).

Dunia pendidikan kita, sejauh ini lebih banyak sekedar mengolah otak kiri, terbukti dari pilihan mata pelajaran yang diUNkan. Akibatnya, pendidikan kita kurang mampu menghasilkan peserta didik yang kreatif sekaligus kurang manusiawi, karena miskin dengan nilai-nilai seni. Maka lahirlah anak -anak muda yang “pintar”, tapi tidak mampu menggunakan kepintarannya untuk kemasalahatan masyarakat, cenderung egois dan tidak mampu bekerja sama.

Kalau kita mau cermat, justru kebanyakan orang sukses bukanlah mereka yang pintar di kelas-kelas eksak. Dunia agaknya lebih menghargai mereka yang kreatif  daripada mereka yang “pintar”. Jika gaji profesor di Indonesia perbulan sekitar 13 Juta, maka Tukul dibayar hingga 30 juta tiap kali tampil di acara Empat Mata (yang sekarang menjadi Bukan Empat Mata). Ahmad Dani sekali manggung juga memasang angka 75 Juta sebagai batas bawah tarifnya. Profesor saya anggap sebagai representasi “kecerdasan Otak kiri” sedangkan Tukul dan Ahmad Dani mewakili kecerdasan kreatifitas (Creative Intelligence).

Jadi, untuk para orang tua yang anaknya kurang mampu di bidang ilmu-ilmu eksak, bagi Anda para pelajar yang kurang suka dengan Matematika atau Fisika, jangan pernah khawatir dengan masa depan Anda. Allah Swt begitu adil, sebegitu adilnya hingga memberikan kesuksesan kepada siapa saja, tidak peduli bisa Matematika atau tidak. Justru yang paling penting sekarang adalah, bagaimana kita membuat kita dan anak-anak kita sekreatif mungkin, sehingga mampu menghadapi situasi apapun di masyarakatnya. Terlebih lagi, era ini adalah era industri kreatif.

sim-1

Berusaha jujur di tengah-tengah keculasan, terkadang sungguh menyakitkan…

Sabtu kemarin (11 Juli 2009) untuk kedua kalinya saya mengikuti ujian Teori pembuatan SIM C. Hal ini karena pada ujian kesempatan pertama saya tidak lulus. Dari 30 soal yang diberikan saya hanya menjawab benar 16 pertanyaan, padahal batas bawah kelulusan adalah 20. Maka setelah kegagalan ujian pertama saya search di berbagai situs untuk mempelajari berbagai peraturan lalu lintas agar bisa menjawab soal minimal 20 agar bisa lulus. Hasilnya lumayan, Alhamdulillah saya bisa mengerjakan 21 soal, jadi ujian teori dinyatakan lulus.

Selama pelaksanaan ujian teori saya merasakan ada beberapa keganjilan, pada saat saya masuk di ruang ujian teori, saya lihat ada beberapa petugas Polisi sedang mengerjakan soal ujian teori. Dalam hati, Perjokian ternyata dilakukan juga to oleh Polisi. Ketika saya keluar dari ruang ujian teori, ada seorang ibu membawa anaknya yang masih berseragam SMA baru masuk ke ruang ujian teori. Pikir saya, ibu ini sedang menghantar anaknya yang akan melaksanakan ujian teori. Saya berjalan terus menuju tempat ujian praktik yang kebetulan agak jauh (harus naik motor). Pada saat saya sedang mencari tempat ujian praktik, ternyata ibu tadi sudah hampir menyusul di belakang saya. Saya bertanya-tanya, kok ujian teorinya bisa cepet banget ya? Saya saja butuh dua kali untuk mengerjakan ujian hingga lulus.

Ketika sampai di tempat ujian praktik, saya memilih untuk latihan dulu. Sementara Ibu yang membawa anak tadi langsung masuk, anaknya diminta untuk nulis data di suatu Form, dan selesai. Mereka pergi dengan membawa surat keterangan lulus ujian praktik, padahal tidak ada ujian praktik yang mereka ikuti. Buset dah…

Sementara itu,  saya masih memastikan bahwa saya bisa menghadapi tantangan ujian praktik (yang kalau dipikir-pikir agak tidak masuk akal). Saya melatih ketangkasan berkendara dengan melewati berbagai halang-rintang, namun gagal terus. Setelah Petugas selesai melayani Ibu dan anak tadi, saya masuk ke ruang untuk mendaftar Ujian Praktik. Saya disodori Form Pernyataan Hasil Ujian Praktik. Saya lihat formnya sudah terisi, tinggal menuliskan nama dan alamat. Data-data lain telah terisi dengan kata-kata: Lulus dan telah ditandatangi petugas. Di sana ada 2 kolom, kolom sebelah kiri menyatakan jenis ujian dan kolom sebelah kanan berisi pernyataan Lulus atau Tidak Lulus. Jadi waktu itu saya sudah diberi Surat Pernyataan Lulus Ujian Praktik, padahal saya belum ujian praktik. Tapi begitu Petugas Polisi tersebut melihat Stofmap Saya ada kode “LM” yang dituliskan oleh petugas di ruang ujian teori, buru-buru polisi tadi mengambil form yang sudah saya isi Nama dan Alamat dan menggantinya dengan form baru yang masih kosong. Artinya, belum ada kata-kata Lulus pada form tersebut. Rupa-rupanya Polisi menggunakan kode LM untuk menunjuk bahwa saya “Lom Mbayar”. Sedangkan peserta ujian lain mungkin dikasi kode lain yang menunjuk bahwa mereka sudah mbayar, sehingga begitu masuk, mengisi data, langsung bisa pergi membawa pernyataan lulus ujian praktik. (weleh-weleh)

Setelah selesai menulis data di “Calon” Pernyataan Lulus Ujian Praktik, polisi memberi penjelasan mekanisme ujian praktik. Saya harus melewati rute zig-zag, angka delapan, zig-zag lagi dan masuk di gang sempit. Bismillah, saya akan mencobanya meskipun pada sesi latihan tadi saya masih gagal melewati rute zig-zag. Satu persatu patok saya lewati hingga akhirnya saya masuk di rute angka 8, lalu balik lagi ke rute zig-zag dan saya juga bisa melakukannya dengan baik, padahal sewaktu latihan saya tidak pernah berhasil. Kini tinggal masuk di rute gang sempit berkelok, saya pikir ini jauh lebih mudah, mulai saat itu saya agak meremehkan rute. Perasaan meremehkan rute ini rupanya ditegur oleh Allah Swt,  saya mulai tidak konsentrasi dan akhirnya saya gagal pada saat hendak melewati rute terakhir, kaki kanan saya turun menyentuh lantai. Maka saya dinyatakan gagal dan harus mengulang dalam waktu dua minggu.

Seusai ujian praktik saya masih penasaran, saya coba lagi ternyata bisa. Namun Pak Polisi tidak mau tahu, walaupun saya berhasil, tapi itu tidak dinilai, jadi ya tetap saja saya harus mengulang dua minggu lagi, padahal barusan Pak Polisi sudah melihat sendiri saya bisa. Apa pentingnya nunggu dua minggu lagi. Pada saat yang sama ada banyak peserta ujian SIM datang, namun seperti biasa mereka langsung disodori form yang sudah beres, mereka tinggal menulis nama dan alamat, tanpa tes, dan akhirnya bisa pergi dari tempat itu dengan membawa pernyataan lulus ujian praktik.

Itulah pengalaman “menyakitkan” saya pada saat ujian SIM yang akhirnya belum lulus. Saya sakit bukan karena saya belum lulus, cuma kenapa POLRI dan masyarakat kita hari ini masih seperti ini. Saya sudah “kadung” khusnuzhon, ketika dulu KAPOLRI dipegang oleh Jend Sutanto, yang katanya termasuk POLISI bersih, saya mengira sejak saat itu praktik-praktik suap pada saat membauat SIM sudah tidak ada lagi. Ternyata yang saya lihat kemarin masih sama saja.

Jadi Retorika Elit Polisi yang konon sudah dan sedang terus melakukan Reformasi di tubuh POLRI hanyalah omong kosong. Padahal baru beberapa hari yang lalu POLRI kita ini baru berulang tahun, semakin tua usianya, saya kira semakin arif, tapi ternyata masih sama saja. Apalagi yang menjadi isu utama Hari Bayangkara ke 63 kemarin adalah Reformasi POLRI.

Pantas kalau banyak pihak menyebut POLRI adalah lembaga pemerintah terkorup di Indonesia. Tulisan saya ini jelas merupakan ekspresi kekecewaan saya pada saat Ujian SIM kemarin, namun lebih daripada itu, tulisan ini semoga bermanfaat bagi masyarakat untuk tidak suka mengambil jalan pintas pada saat membuat SIM dengan cara menyuap. Ingat, yang menyuap dan yang disuap sama-sama masuk neraka…..

Pendidikan dan Pemiskinan

Pendidikan dan Pemiskinan

Hari-hari ini adalah saat yang cukup menegangkan bagi para anak dan orang tua yang sedang mendaftarkan sekolah, baik masuk SD, SMP/MTs, SMA/MA/SMK, maupun Perguruan Tinggi.  Pada saat bersamaan, pemerintah melalui mendiknas memasang iklan sekolah gratis di berbagai stasiun Televisi. Seolah ingin mengabarkan kepada dunia bahwa kini pendidikan Indonesia bisa dinikmati oleh siapapun. Maklum…saat ini juga musim kampanye Pilpres. Bukan bermaksud sinis atau masuk dalam pusaran dukung-mendukung dalam Pilpres, tulisan ini akan mencoba mengurai persoalan di seputar biaya pendidikan yang kian hari kian mahal.

Dengan anggaran pendidikan hingga 20% dari APBN, memang semestinya pendidikan bisa dinikmati oleh semua kalangan. Kebijakan pendidikan gratis untuk SD hingga SMP tentu saja harus kita apresiasi dengan positif. Semoga akan ada semakin banyak anak-anak yang tak berpunya dapat menikmati pendidikan. Namun, sejauh pengamatan kami, kebijakan pendidikan gratis ternyata tidak seperti yang dibayangkan oleh masyarakat. Mendiknas memang telah melarang sekolah untuk melakukan pungutan kepada orang tua siswa pada saat pendaftaran, namun beliau memperbolehkan adanya sumbangan. Nah, inilah problemnya. Justru dengan diperbolehkannya sumbangan dari orang tua, yang besarannya tentu saja tidak ditentukan, akan memunculkan persoalan baru.

Dengan diperbolehkannya sekolah menerima sumbangan dari orang tua/wali, maka akan memungkinkan proses seleksi siswa baru tidak lagi hanya ditentukan oleh kapasitas akademik seorang calon siswa (yang ditunjukan dengan nilai NEM), namun juga akan ditentukan oleh sebesar apa sumbangan yang siap diberikan oleh orang tua/wali siswa bersangkutan. Ini bukan omong kosong, kami punya seorang teman yang hendak menyekolahkan anaknya di salah satu sekolah favorit (SBI), untuk bisa masuk ke sana, sumbangan minimal yang harus dikeluarkan oleh orang tua adalah 4,5 juta ditambah biaya seragam dan lain-lain, biaya masuk minimal adalah 6 juta. Untungnya teman saya ini cukup punya uang. Tapi bagaimana dengan kebanyakan anak-anak lain? Mungkinkah anak tukang becak, anak buruh/kuli, pedagang kecil dapat menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan yang berkualitas? Keadaan ini akan memungkinkan terjadinya proses kanalisasi dunia pendidikan, yakni mereka yang punya cukup uang dapat menyekolahkan anaknya di lembaga pendidikan berkualitas, sedangkan mereka yang miskin diharap puas untuk hanya menikmati pendidikan yang dijalankan secara “alakadarnya”.

Keadaan tersebut di atas akan lebih mencolok lagi untuk pendidikan menengah atas dan perguruan tinggi. Sejak perguruan tinggi besar di Indonesia (UI, UGM, ITB, IPB) diubah statusnya menjadi Badan Hukum Milik Negara, dan kini telah dipayungi dengan UU BHP, maka biaya pendidikan di perguruan tinggi-perguruan tinggi hebat tersebut menjadi sangat mahal, terutama biaya pada saat masuk. Melalui proses UM yang dilaksanakan secara mandiri oleh tiap-tiap perguruan tinggi, memungkinkan perguruan tinggi tersebut untuk menerima sumbangan dari para calon mahasiswa baru dalam jumlah yang sangat besar. Karena namanya ’sumbangan’, maka besarannya diserahkan kepada si pendaftar. Problemnya adalah, sumbangan tersebut juga akan dijadikan sebagai pertimbangan diterima/tidaknya seorang calon mahasiswa. Lagi-lagi, uang akan menjadi alat seleksi di dunia akademik. Ini sungguh tidak adil.

Di fakultas kedokteran misalnya, untuk bisa masuk ke fakultas favorit tersebut, seorang calon mahasiswa paling tidak harus menyediakan uang sekitar 100 juta. Bagi seorang PNS, buruh di pabrik, pedagang kecil di terminal, mungkinkah mereka bisa memasukkan putra-putrinya ke institusi pendidikan berkelas seperti itu?

Artinya, di balik program pendidikan gratis, ternyata ada “upaya” pemiskinan secara sistemik. Mereka yang kaya, dengan uang yang ia miliki dapat menyekolahkan putra-putrinya di lembaga pendidikan berkualitas,  setelah lulus dapat pekerjaan “berkualitas”, sehingga dapat memperoleh kehidupan “berkualitas”. Sedangkan mereka yang pas-pasan, cukuplah bagi mereka untuk bersekolah di lembaga pendidikan yang pas-pasan, ketika lulus juga hanya dapat bekerja dengan gaji pas-pasan. Sehingga pendidikan tidak mampu untuk menyebabkan adanya mobilisasi vertikal para peserta didiknya. Inilah yang saya maksud dengan pendidikan merupakan upaya pemiskinan sistemik.

Keadaan ini agak berbeda dengan 10 tahun yang lalu. Istri saya, anak dari seorang Ibu penjual jajan di terminal, bisa menikmati pendidikan kedokteran. Untung waktu itu (Tahun 2000), biaya pendidikan tidak seganas sekarang. Coba saja lihat fakultas  kedokteran sekarang, penghuninya semua dari kalangan elit, “Orang miskin” dilarang jadi dokter….Bahkan, ada sebuah cerita ironis, dua tahun yang lalu, ada seorang calon mahasiswa yang telah mengikuti seleksi di FK UII hingga dua kali, dan hasilnya GAGAL, namun tatkala mendaftar di FK UGM  justru DITERIMA. Wajar, karena ia menuliskan angka 150 juta untuk sumbangannya. Kalau sudah begini, maka Pendidikan merupakan alat bagi terwujudnya kesenjangan yang semakin menganga.

Suasana Pengumuman UN

Suasana Pengumuman UN

Seperti yang sudah saya janjikan pada beberapa tulisan sebelum ini, kali ini saya akan mencoba memaparkan gagasan saya tentang UN. Harus diakui bahwa proses UN masih jauh dari yang diharapkan. Alih-alih meningkatkan kualitas peserta didik, UN justru merupakan variabel penghambat kemajuan kualitas peserta didik.  Guru pada akhirnya tidak lagi memperhatikan proses pembelajaran, karena orientasinya pada hasil UN. Akibatnya pembelajaran berlangsung secara tidak bermakna, hanya diisi drill soal yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan aktifitas ilmiah/akademik.

Kenyataan ini jelas sangat bersebrangan dengan semangat yang diajarkan di LPTK seperti UNY. Sewaktu kuliah, mahasiswa calon guru sudah diajarkan tentang bagaimana mengembangkan model pembelajaran yang bermakna, namun ketika di lapangan, mereka dihadapkan pada suatu sistem yang tidak bisa memberi ruang bagi guru untuk mengembangkan model pembelajaran inovatif yang dapat meningkatkan kreativitas peserta didik. Dengan alasan mengejar target kelulusan, guru dipaksa untuk mengembangkan model pembelajaran yang “membodohkan”.

Selain tidak sesuai dengan semangat mengembangkan model pembelajaran yang inovatif, UN juga dapat dipandang sebagai kebijakan yang tidak mempertimbangkan “KEADILAN KECERDASAN”. Istilah ini mungkin jarang kita dengar. Saya hanya ingin mengatakan bahwa sejatinya UN tidak menghargai kenyataan Multiple Intelligence. Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa kecerdasan manusia bukanlah sesuatu yang tunggal, melainkan multi (majemuk). Menurut Howard Gardener, kecerdasan manusia setidaknya terdiri dari delapan kategori, yaitu:

  1. Kecerdasan linguistik
  2. Kecerdasan logik matematik
  3. Kecerdasan visual dan spasial
  4. Kecerdasan musik
  5. Kecerdasan interpersonal
  6. Kecerdasan intrapersonal
  7. Kecerdasan kinestetik
  8. Kecerdasan naturalis

Setiap orang memiliki kelebihan sendiri-sendiri. Ada orang yang dominan pada kecerdasan naturalis, sebagian yang lain dominan pada kecerdasan musikal dan seterusnya. Artinya, Allah Swt telah menciptakan manusia dengan kelebihan yang beragam/berbeda antara satu dengan yang lainnya. Akhirnya kita dapat mengatakan bahwa semua orang adalah cerdas, hanya  domain kecerdasannya saja yang berbeda-beda.

Dipandang dalam perspektif Multiple Intelligence, jelas kebijakan UN sangat tidak adil. Ketika standar kelulusan hanya ditentukan oleh mata pelajaran IPA/IPS, MTK, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris, ini artinya kita hanya akan menganggap bahwa orang yang “cerdas” hanyalah mereka yang memiliki kemampuan logikal-matematikal. Mereka yang kenderungannya pada kecerdasan lain seolah tidak dihargai lagi.

Artinya, kita masih menggunakan cara pandang lama terhadap kecerdasan. Selama ini kita masih terpenjara oleh paradigma keliru bahwa cerdas adalah identitk dengan Matematika, eksak dan yang sejenisnya. Padahal dalam kenyataannya, orang-orang sukses tidak selalu mereka yang cerdas dalam domain Logical-matematic saja. Justru di era industri kreatif seperti saat ini, mereka yang memiliki kecerdasan yang berkaitaan dengan kreatifitas seperti kecerdasan musical malah yang paling banyak “mujur”.

Maka sebaiknya sistem pendidikan kita perlu melakukan introspeksi, benarkah kebijakan UN memang sudah berjalan pada rel yang benar? Benarkah kebijakan UN telah melewati kajian akademik yang benar? Benarkah kebijakan UN telah mempertimbangan keragaman kecerdasan para siswa Indonesia?

Judul di atas mungkin menjebak kita pada situasi politik hari-hari ini. Namun bukan urusan politik yang akan diungkap pada tulisan ini. Tulisan ini dimaksudkan untuk menyentil saya sendiri dan juga kepada rekan-rekan “aktivis” mahasiswa untuk mengasah kembali daya kritisnya terhadap berbagai persoalan di sekitar kita, khususnya di lingkungan dunia pendidikan.

Ketika DPR telah meloloskan Undang-undang BHP, kampus-kampus yang belum siap sudah mulai “latihan” dengan menerapkan manajemen BLU (Badan Layanan Umum).  Salah satu yang berubah pada BLU adalah adanya perubahan istilah Program Reguler dan Non Reguler menjadi Program Bersubsidi dan Program Swadana. Untuk diketahui saja, bahwa Program Non Reguler merupakan program tambahan yang dalam konteks UNY dimulai sejak era tahun 2000an dimana seluruh biaya pendidikannya ditanggung sendiri oleh mahasiswa, sehingga SPPnya bisa mencapai 2 kali lipatnya program Reguler. Proses perekrutannya dilakukan secara mandiri melalui Ujian Tulis Non Reguler dan Program Penelusuran Bibit Daerah (PBD).

Melalui model perekrutan semacam itu, dalam praktiknya memang harus diakui bahwa program Non Reguler diisi oleh mahasiswa dengan kapasitas akademik yang lebih “rendah” dibandingkan dengan mahasiswa Reguler. Gara-gara keadaan semacam ini, seoalah Program Non Reguler merupakan program “Second Class”. Mahasiswa Program Reguler, karena lebih baik tingkat akademiknya cenderung lebih “berwibawa” dibandingkan dengan mahasiswa Non Reguler.

Sebuah “Politik Bahasa” baru saja dilakukan oleh para pengelola pendidikan di negeri ini untuk merubah sebuah citra. Dengan merubah istilah Reguler menjadi Bersubsidi dan istilah Non Reguler menjadi Swadana telah membalik citra secara radikal. Kini mahasiswa yang “pintar”, oleh sebuah politik bahasa akan di-Second Class-kan dengan istilah mahasiswa bersubsidi. Hal ini karena, asosiasi kita manakala mendengar kata subsidi adalah cerita tentang “kemiskinan”, kekurangan dan asosiasi-asosiasi lain yang cenderung “merendahkan”.

Menurut saya, mengubah Reguler menjadi bersubsidi dan Non Reguler menjadi Swadana adalah sebuah cara yang sangat lembut namun juga culas untuk melepas tanggungjawab pemerintah dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Bukankah memang sudah kewajiban pemerintah untuk memberikan subsidikepada dunia pendidikan? Bukankah memang kewajiban pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan bagi rakyatnya? Bukankah memang sudah menjadi hak bagi rakyat untuk memperoleh pendidikan dari pemerintah? Tapi kenapa kini perlu dieksplisitkan istilah subsidi kepada mahasiswa “pintar” yang memang berhak kuliah dengan biaya dari pemerintah? Kenapa ada upaya untuk memojokan mahasiswa “pintar” dengan mengumumkan kepada dunia bahwa mereka adalah mahasiswa yang disubsidi?

Anehnya lagi, hingga saat ini hampir tidak ada elemen mahasiswa yang mengkritisi kebijakan ini. Saya tidak tahu, kemana mahasiswa bergerak sekarang? Apakah memang daya kritis mahasiswa sekarang sudah sedemikian tumpulnya hingga tidak lagi mampu membaca situasi genting seperti ini?

PHOT0118

Minggu, 24 Mei 2009 lalu, kami bertiga, Prof. Zuhdan KP, Bu Insih Wilujeng, M.Pd dan saya sendiri mengisi acara diklat sehari tentang model-model pembelajaran inovatif di Ngawi. Prof.Zuhdan tampil sebagai pemateri pertama dengan materi “Faham filsafat konstruktivisme: Dasar-dasar pengembangan model pembelajaran inovatif”. Pembelajaran, menurut beliau harus didesain sedemikian rupa sebagai ruang yang disediakan oleh guru agar siswa dapat belajar. Pembelajaran tidak boleh dimaknai sebagai aktivitas guru mengajar dan siswa mendengar. Guru harus merancang agar siswa mampu mengkonstruki bangunan pengetahuannya berdasarkan pengalaman dan pengetahuan sebelumnya. Jadi, guru di dalam kelas berperan sebagai fasilitator agar siswa dapat berinteraksi dengan obyek belajarnya sehingga tercipta suasana belajar, yaitu proses interaksi antara siswa dengan obyek belajar.

Bu Insih Wilujeng, pada bagian berikutnya menyampaikan secara lebih teknis model pembelajaran inovatif  yang dapat digunakan oleh guru di dalam kelas. Waktu itu, beliau memberi stressing pada model Cooperatif Learning, sebuah model pembelajaran yang menekankan adanya aktifitas dalam kelompok untuk menyusun pengetahuan baru. Pada sesi ini para peserta mulai tertarik untuk mengembangkan model pembelajaran inovatif. Karena, dalam cooperatif learning terdapat beberapa strategi menarik yang dapat dipilih, seperti strategi STAD, Jigsaw, dan Team Game Tournament.

Saya sendiri waktu itu mengisi tentang Project Based Learning, yaitu suatu pendekatan belajar dengan memberikan proyek kepada peserta didik sehingga kemampuan minds-on dan hand-on peserta didik dapat dikembangkan dengan baik. Pendekatan ini cocok baik untuk pelajaran rumpun IPS maupun IPA yang menuntut adanya pengalaman reseach. Hal ini karena sintaks dari pendekatan tersebut menyediakan ruang bagi peserta didik untuk menyelesaikan suatu proyek dengan cara yang mereka susun sendiri.

Secara umum peserta nampak antusias mengikuti acara ini. Jadwal acara yang semestinya slesai jam 03.00 mundur hingga jam 04.00. Hal ini karena masih banyak peserta yang menginginkan diskusi setelah acara workshop.

ujianBulan-bulan ini merupakan waktu yang cukup menegangkan terutama bagi siswa kelas 3 SMP/MTs maupun SMA/MA. Pasalnya, nasib mereka akan segera ditentukan dalam Ujian Nasional. Perasaan tegang juga menghinggapi guru maupun orang tua siswa yang sedang ujian. Bagaimana tidak tegang, proses belajar mereka selama tiga tahun akan ditentukan dalam 3-5 hari saja. Jika mereka gagal menempuh yang lima hari ini, maka seolah usaha mereka selama tiga tahun lenyap entah terbang kemana.

Sebagaimana yang kita baca, dengar atau kita lihat di banyak media, di negeri ini paling tidak ada tiga pandangan berbeda tentang UN ini. Sebagaian kelompok menganggap UN memang harus ada untuk alasan standarisasi nasional. Sebagian yang lain menganggap UN tidak manusiawi, karena nasib siswa hanya ditentukan oleh 3-5  mata pelajaran dalam waktu 3-5 hari. Sedangkan kelompok ketiga adalah mereka yang tidak melibatkan diri dalam diskursus UN ini.

Sebagai orang yang langsung menerjuni duni pendidikan, saya akan mencoba melihat UN secara obyektif-proporsional. Sebenarnya fenomena UN bukanlah fenomena yang sama sekali baru. Sejak sistem pendidikan di negeri ini dibangun, sudah ada mekanisme evaluasi belajar tahap akhir yang dilakukan secara nasioanl. Bahkan di masa lalu hal ini juga diberlakukan di dunia perguruan tinggi dengan adanya Ujian Negara. Di zaman saya sekolah dulu ada istilah EBTANAS, bahkan saat itu mata pelajaran yang diujikan lebih banyak. Untuk tingkat SD saja ada lima, yakni Bahasa Indonesia, PMP, MTK, IPA dan IPS. Ketika di SMP ditambah lagi dengan Bahasa Inggris, sedangkan di tingkat SMA IPA dipecah menjadi Fisika, Kimia dan Biologi. Nilai yang diperoleh dari ujian ini disebut sebagai NEM dan merupakan angka-angka yang sangat menentukan bagi kelanjutan studi siswa yang bersangkutan.

Pasca reformasi, EBTANAS diubah menjadi UNAS, UN pernah juga menggunakan istilah UAN. Bedanya, mata pelajaran yang diujikan secara nasional dibuat lebih sedikit dan ada pengetatan dalam menentukan standar kelulusan. Sampai pada titik ini, seolah UAN tidak menyimpan masalah karena ia hanya meneruskan tradisi di masa lalu (EBTANAS).

Benarkah demikian? Benarkah UN memang harus ada? Benarkah kebijakan UN telah berada pada trak yang benar dalam menyiapkan anak didik untuk menghadapi masa depan? Benarkah UN sudah dilaksanakan dengan mempertimbangkan filosofi dasar pendidikan?

Menurut UU Sisdiknas 2003: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Coba kita baca berulang-ulang paragraf di atas, lalu jawablah dengan sejujurnya, sudah benarkah kebijakan UN ini? Bisakah UN menjadi alat standarisasi untuk mengukur ketercapaian tujuan pendidikan nasional? Benarkah UN yang ada sekarang dapat menciptakan kultur belajar yang memungkinkan bagi tumbuhnya iman, kecakapan, kreativitas dll? Atau justru kebijakan UN membawa dampak yang negatif dan cenderung bertentangan dengan tujuan pendidikan nasional?

Alih-alih menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, UN telah membawa guru dan siswa pada situasi belajar yang tidak menyenangkan, situasi belajar yang membodohkan, diwarnai dengan drill and practice soal-soal ujian, terjebak pada tryout, tanpa harus memaknai suatu bangunan ilmu,  bahkan tidak jarang justru memunculkan ragam krasi kecurangan.

Siswa pada akhirnya tidak peduli apakah dia telah mengilmui suatu pemahaman konsep atau belum, yang penting bagi mereka adalah mampu mengerjakan soal dengan benar, tanpa mempedulikan makna sebuah konsep.Akhirnya pendidikan nasional berperan sebagai pabrik pencetak robot yang siap dioperasikan untuk melaksanakan program-program tertentu, namun otaknya tidak lagi berfungsi untuk mencerna setiap realitas kekinian apalagi “kemasadepanan”. Otak para peserta didik telah dipasung oleh sebuah hantu bernama “Ujian Nasional”. Benarkah dengan sistem semacam ini, dunia pendidikan kita dapat menghantarkan anak-anak muda bangsa menuju masa depannya? Sebuah era yang jauh lebih kompleks daripada yang kita alami sekarang.

Namun persoalannya, jika tidak ada UN, bagaimana cara negeri ini mengevaluasi proses pendidikannya? Jika tidak dengan UN, bagaimana negeri ini menjamin bahwa proses pendidikan telah berjalan dengan kualitas yang baik? Jika tidak ada UN, bagaimana kita dapat memantau kemajuan/keberhasilan pendidikan? Pertanyaan ini dan beberapa pertanyaan lain yang mirip dengan itu telah menyebabkan UN berada pada posisi yang cukup dilematis. Jika diselenggarakan menuai kontroversi, jika tidak diselenggarakan pemerintah bingung untuk mengevaluasi kemajuan pendidikan. Namun bukan berarti persoalan ini tidak ada solusinya. Nah, untuk membahas solusinya, tunggu tulisan kami berikutnya.

Hingar-bingar pemilu

Hingar-bingar pemilu

Tinggal hitungan hari, negeri ini akan melangsungkan hajatan akbar, Pemilu Legeslatif 2009. Kampanye terbuka telah dimulai oleh hampir semua partai dan caleg-calegnya. Bagi sebuah negeri yang baru mengalami efuria demokrasi, mungkin dianggap wajar jika ada begitu banyak energi dan materi yang telah dikeluarkan untuk berpesta demokrasi ini.

Partai dan para calegnya berkampanye dengan mengeluarkan begitu banyak modal. Pertanyaannya, benarkah mereka cukup tulus untuk menjadi seoarang anggota dewan yang kelak akan membela rakyatnya? Atau dalam konteks pendidikan, adakah para caleg itu faham persoalan pendidikan sekarang? Berapa banyak diantara mereka yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan?

sekolah_rusakMungkin saja ada di antara caleg yang menjanjikan pendidikan murah atau bahkan mungkin gratis. Tapi coba tanyakan kepada mereka, bagaimana caranya? Bagaimana rood mapnya agar mampu membuat pendidikan murah/gratis atau setidaknya terjangkau? Bukankah DPR yang lalu telah menetapkan Undah-Undang BHP yang tidakberpihak kepada kebanyakan orang-orang tak mampu. Lihat saja hasilnya sekarang di UGM, UI, ITB, IPB? Bisakah orang miskin sekolah di sana? Mungkinkah saat ini ada petani yang sanggup menyekolahkan anaknya di Fakultas Kedokteran?

Pendidikan kini telah menjadi sarana pelestarian kemiskinan secara sistematis. Karena yang miskin akan sulit menikmati pendidikan berkualitas, sehingga tidak punya kesempatan yang cukup luas untuk melakukan mobilasasi vertikal. Sementara yang kaya memiliki peluang begitu lebar untuk belajar (meskipun agak bodo) karena mereka mampu membayar, sehingga mereka tetap memiliki kapital untuk memperoleh pekerjaan yang bagus, penghasilan bagus dan status sosial menjadi semakin bagus. Begitulah dunia pendidikan kita telah menjadi mesin untuk terciptanya suatu kesenjangan sosial yang semakin menganga.

Dalam situasai seperti ini, adakah caleg yang telah memiliki konsep yang jelas untuk mengatasi  carut-marut kebijakan pendidikan kita? Belum lagi jika kita menyoal masalah kurikulum, kualitas guru, fasilitas pendidikan, dan sejumlah masalah yang lain.

DICARI, ANGGOTA DEWAN YANG TULUS MEMBANGUN NEGERI

Older Posts »